Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Jabar memperpanjang masa libur sekolah hingga Kamis, (12/5).
Berdasarkan surat Kepala Disdik Jabar 17702/PK.02.01.05/Sekre tanggal 28 April 2022 tentang Imbauan Tanggal Masuk Sekolah Setelah Libur Idul Fitri 1443 Hijriah, peserta didik di setiap jenjang satuan pendidikan baik formal maupun non formal, masuk sekolah kembali pada Kamis, 12 Mei 2022.
“Untuk peserta didik di setiap jenjang pendidikan, masuk sekolah kembali pada hari Kamis, 12 Mei 2022,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,
Meski demikian, khusus para tenaga pendidik dan guru, dalam aturan tersebut menetapkan kembali bertugas mulai Senin, 9 Mei 2022.
“Khusus guru dan tenaga kependidikan lainnya, tetap masuk kerja pada Senin, 9 Mei 2022 dengan jadwal work from home (WFH) hingga 11 Mei 2022,”
Hal ini juga sesuai dengan SE Gubernur Jawa Barat No. 53/OT.03/Org tentang hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2022, di mana guru dan tenaga kependidikan masuk kerja kembali pada Senin, 9 Mei 2022


Tidak ada komentar:
Posting Komentar